Tenaga penyuluh di bidnag pertanian, perikanan, dan peternakan, dan
Baca Juga: Simak 4 Mitos Tentang Imlek, Salah Satunya adalah Hujan dan Angin Lebat Dipercaya Membawa Rezeki
Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah
Adapun Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS didasarkan pada usia dan masa kerja sebagaimana diatur berikut ini:
Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih
Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja 10 tahun atau lebih
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Tentang Aprilia Manganang yang Kini Resmi Tunangan
Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun.