UTARA TIMES- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Meskipun Pemilu baru akan dilaksanakan pada 2024 namun tahapan Pemilu sudah mulai diselenggarakan pada tahun 2023.
Salah satu tahapan Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 adalah proses administrasi pendaftaran bagi calon.
Adapun Pemerintah dan DPR RI sudah menyetujui jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Sementara itu, KPU sebagai penyelenggara tahapan Pemilu 2024 sedang menyusun sejumlah mekanisme untuk Pemilu 2024 termasuk jadwal pendaftaran bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden.
"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 7-13 September 2023," kata Ketua KPU, Ilham Saputra dikutip dari PMJNews, Rabu 26 Januari 2022.
Seperti diketahui bersama bahwa jika dilihat dari rancangan tahapan yang ada, bakal calon yang telah mendaftar selanjutnya akan diverifikasi dokumennya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9-15 September 2023.
Baca Juga: Link Nonton Streaming Persita vs Persija BRI Liga 1, Jadwal Kick Off, Tinggal Klik