Persyaratan Bintara TNI AU Wanita 2022, Begini Ketentuan Tinggi Badan hingga Berkas yang Perlu Dipenuhi

- 28 Januari 2022, 10:10 WIB
Persyaratan Bintara TNI AU Wanita 2022, Begini Ketentuan Tinggi Badan hingga Berkas yang Perlu Dipenuhi
Persyaratan Bintara TNI AU Wanita 2022, Begini Ketentuan Tinggi Badan hingga Berkas yang Perlu Dipenuhi /tangkapan layar Instagram.com/@kodam.bukitbarisan

UTARA TIMES - Tim rekrutmen TNI AU sudah membuka pendaftaran untuk TNI AU Wanita 2022.

Pada perekrutan tersebut, terdapat persyaratan Bintara TNI AU Wanita yang berlaku untuk tahun 2022.

Pada persyaratan Bintara TNI AU Wanita 2022 ini terdapat ketentuan seperti tinggi badan hingga berkas-berkas yang mesti dipenuhi.

Baca Juga: Tanggalan Jawa Bulan Februari 2022 Lengkap Ada Weton hingga Wuku

Simak selengkapnya persyaratan Bintara TNI AU Wanita 2022 berikut ini, sebagaimana yang dirangkum Utara Times.

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia.

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Hasil FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Timor Leste, Lemparan Ajaib Pratama Arhan

c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

d. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

e. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

f. Sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Dibuka Februari Ini, Cek Syarat untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Bagi UMKM yang Gagal Lolos BPUM!

g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan Khusus

a. Melengkapi ijazah SD,SMP,SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.

Persyaratan tersebut mesti dipenuhi oleh PK Wanita berijazah SMA/MA IPA/IPS, SMK di bidang-bidang berikut ini:

- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD Halaman 171: Menghitung Banyaknya Lulusan SD Penanggungan pada Tahun 2016

- Bidang Kesehatan (kecuali Perawat Sosial, Farmasi dan Farmasi Industri)

- Bidang Bisnis dan Manajemen khusus keahlian Administrasi Perkantoran dengan syarat

b. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

c. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermeterai).

d. Untuk SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2020 tidak melampirkan SKHUN.

Baca Juga: UMKM Tidak Lolos BPUM Berkali-kali? Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Dapatkan Bantuan Senilai Rp 3,55 Juta!

3. Persyaratan Tambahan

a. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.

c. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).

d. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan

penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).

Baca Juga: Dimana Tempat Pendaftaran TNI AD 2022? Catat 15 Lokasi Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD

e. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.

f. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermeterai).

g. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.

Baca Juga: Bulan Rajab Jatuh Pada Tanggal Berapa? Berikut Kalender Hijriyah Februari 2022

h. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.

i. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII ketentuan lain-lain Pasal 18 – 19, maka untuk persyaratan Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir, untuk Panitia Daerah dan Pusat yang bertugas sebagai Tim Administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut.

Demikian informasi mengenai persyaratan untuk Bintara TNI AU PK Wanita 2022.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Rekrutmen TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah