Kenapa PBNU Putuskan 1 Rajab 1443 H Dimulai pada Kamis 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya

- 2 Februari 2022, 11:32 WIB
Kenapa PBNU Putuskan  1 Rajab 1443 H Mulai Hari Kamis 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya
Kenapa PBNU Putuskan  1 Rajab 1443 H Mulai Hari Kamis 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya /PIXABAY/Lars_Nissen

 

UTARA TIMES – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU baru-baru ini mengumumkan 1 Rajab 1443 H jatuh pada Hari Kamis, 3 Februari 2022.

Ikhbar merupakan kata lain dari penyampaian berita, yang dalam hal ini dilakukan oleh PBNU terkait dengan waktu datangnya bulan Rajab 1443 H.

Artinya menurut PBNU Rajab 1443 H akan mulai masuk setelah waktu Maghrib pada malam Kamis di minggu pertama Bulan Februari 2022.

Keputusan tanggal 1 Rajab ini didasarkan pada laporan tim rukyat PBNU yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa 29 Jumadil Akhir 1443 H /1 Februari 2022 M.

Baca Juga: Memahami Puasa Rajab Menurut Muhammadiyah, Berikut Penjelasan Tuntunannya

“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal.”  kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, Selasa (1/2/2022) yang dikutip Utara Times dari laman NU Online.

Kiai Mustofa juga menjelaskan bahwa rata-rata langit terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadil Akhir digenapkan (istikmal) 30 hari.

Adapun keputusan tersebut menurut Kiai Zulfa, sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah). Karena, ketika hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari.

Baca Juga: RESMI! 1 Rajab Jatuh Pada Tanggal 3 Februari 2022, Hilal Tak Terlihat di 8 Provinsi

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x