Kenapa PBNU Putuskan 1 Rajab 1443 H Dimulai pada Kamis 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya

- 2 Februari 2022, 11:32 WIB
Kenapa PBNU Putuskan  1 Rajab 1443 H Mulai Hari Kamis 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya
Kenapa PBNU Putuskan  1 Rajab 1443 H Mulai Hari Kamis 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya /PIXABAY/Lars_Nissen

PBNU juga mengajak seluruh masyarakat Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan.

Sebab, bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang istimewa. Karena ketika bulan Rajab turun perintah shalat lima waktu yang diterima langsung oleh Rasulullah Saw.,  yang disebut sebagai peristiwa Isra' Mi'raj.

Adapun bagi kaum Nahdliyin, Rajab juga menjadi bulan yang sangat istimewa karena Nahdlatul Ulama dilahirkan pada bulan ini dalam kalender Hijriah, tepatnya pada 16 Rajab 1344.

Baca Juga: Memasuki Bulan Rajab 1443 H, Inilah Doa Bulan Rajab Lengkap dengan Terjemahannya

Menurut informasi yang didapatkan dari lembaga kajian falakiyah LF PBNU bahwa posisi hilal terletak jauh di atas ufuk, tepatnya +3 derajat 14 menit 51 detik dan lama hilal 15 menit 23 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta.

Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Selasa 1 Februari 2022 pukul 12:46:14 WIB. Letak matahari terbenam berada pada 17 derajat 13 menit 29 detik selatan titik barat.

Sedangkan letak hilal berada pada posisi 20º 32’ 49” selatan titik barat. Adapun kedudukan hilal berada pada 3 derajat 19 menit 20 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 5 derajat 22 menit 35 detik.

Baca Juga: Bulan Rajab 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Keterangan Resmi Terbaru PBNU, Berdasar Hasil Rukyatul Hilal

PBNU menjelaskan Karena tinggi hilal menunjukkan positif di atas dua derajat di seluruh Indonesia, maka posisi hilal masih terletak di atas ufuk pada saat matahari terbenam.

Artinya, di seluruh Indonesia secara keseluruhan tinggi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah (hilal mungkin teramati).

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah