UTARA TIMES – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa Bulan Rajab 1443 H jatuh pada tanggal 3 Februari 2022.
Hal ini berdasarkan laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa, 29 Jumadil Akhir 1443 H atau 1 Februari 2022.
Dikutip Utara Times dari NU online pada 2 Februari 2022, menjelaskan bahwa rukyatul hilal bil fi'li berada di 22 titik lokasi yang tersebar pada delapan provinsi, namun tidak ada yang berhasil satupun melihat hilal.
“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi’li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan.” Tutur wakil ketua umum PBNU, KH Zulfa Mustofa.
Baca Juga: Apa Itu Binary Option? Benarkah Untung Besar dalam Waktu Singkat, Simak Selengkapnya
“Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," Tambahnya lagi.
Kyai Zulfa menambahkan bahwa itu sesuai dengan ajaran Rasulullah dan Imam Madzhab yang empat bahwa ketika hilal tidak terlihat karena terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan menjadi 30 hari.
Baca Juga: Kenapa PBNU Putuskan 1 Rajab 1443 H Dimulai pada Kamis 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya
Sebelumnya pada 26 Februari 2022, BMKG melakukan pengamatan hilal awal bulan Rajab 1443 H atau 1 Februari 2022.