UTARA TIMES - Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 1 dan 2 2021 adalah hal yang sangat dinanti oleh para peserta yang lolos.
SK PPPK ini akan menjadi dasar untuk para peserta yang lolos tahap 1 dan 2, sebagai dasar pengangkatan ASN PPPK.
SK PPPK tahap 1 dan 2, merupak surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai hasil akhir seleksi PPPK dan bukti penerimaan peserta yang lolos.
Khususnya bagi para guru yang telah lulus selseksi PPPK tahap 1, yang saat ini sedang dalam masa penantian terbitnya SK PPPK dan akan diberikan.
Sementara PPPK tahap 2, saat ini masih dalam tahap pemberkasan kelengkapan dokumen bagi peserta yang lolos dalam seleksi.
Selain SK PPPK tahap 1 dan 2, para peserta yang lolos juga nanti akan mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai dasar bahwa telah memulai melaksanakan tugas di satuan kerja baik disekolah maupun Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Kajian Islam KH Husein Muhammad Tentang Hukum Kehidupan
Sebagai informasi lengkap mengenai SK PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, para peserta yang lolos dapat memantaunya, dengan cara berikut: