Sementara membayar hutang puasa Ramadhan tergolong puasa wajib yang wajib ditentukan jenis puasanya, misalkan dengan niat “Saya niat berpuasa qadha Ramadhan fardlu karena Allah”.
Baca Juga: Begini Tanda Gempa Jika Terjadi di Bulan Rajab, Apa Maknanya menurut Jawa?
Menggabungkan kedua jenis puasa Rajab dengan puasa qadha’ Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan.
Bahkan menurut Syekh al-Barizi, akan secara otomatis mendapatkan pahala berpuasa Rajab meski hanya dengan niat membayar hutang puasa Ramadhan.
Kesimpulan di atas didasarkan atas keterangan dalam kitab Fathul Mu’in berikut ini:
“Syekh al-Barizi berfatwa bahwa apabila seseorang berpuasa qadha (Ramadhan) atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka pahala keduanya bisa didapat, baik disertai niat berpuasa sunnah atau tidak.”
Demikian pula Ulama lain menyebutkan, apabila berketepatan bagi seseorang dalam satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah dan puasa hari Kamis, maka pahala keduanya bisa didapatkan.
Demikian penjelasan tentang bayar utang puasa Ramadhan di Bulan Rajab yang pahalanya bisa 2 kali lipat. Wallahu a’lam.***