Zulpan menerangkan Briptu Christy diamankan di hotel seorang diri. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelasnya.
Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy. Pasalnya, Briptu Christy menyandang status DPO yang dikeluarkan dari Polda Sulut.***
Artikel ini pernah tayang pada Kilas Cimahi dengan judul : Polisi Tangkap Polwan Cantik Briptu Christy