Inilah Perbedaan Proses Penerimaan dan Formasi PPPK Tahun 2022 dengan Tahun Sebelumnya

- 11 Februari 2022, 09:30 WIB
Perbedaan PPPK tahun 2022 dengan tahun sebelumnya
Perbedaan PPPK tahun 2022 dengan tahun sebelumnya /Instagram @cpns_indonesia
  • Formasi Khusus Guru

Dalam pelaksanaan PPPK tahap 3 mauapun PPPK tahun 2022, formasi guru sangat banyak.

Hal ini berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya yang penerimaannya kuota dan formasi yang sangat terbatas.

PPPK tahun 2022  akan dibuka dengan sekitar 758.000 kuota guru yang akan dibuka.

Dalam hal ini juga tujuan PPPK tahun 2022 bertujuan untuk menjangkau seluruh guru honorer di Indonesia dan calon guru lulusan PPG yang belum aktif mengajar.

Dengan kuota PPPK tahun 2022 yang sangat besar ini diharapkan para guru honorer yang sudah lama mengabdi bisa lolos.

Meski begitu PPPK tetaplah mendapatkan masa kerja yang terbatas, tergantung perjanjian di surat perjanjian.

meskipun demikian selama masa kerja tersebut berbagai fasilitas PNS juga didapatkan oleh guru PPPK.

Baca Juga: RESMI! PSSI Pastikan Timnas Indonesia U-23 Batal ke Kamboja untuk Piala AFF U-23 2022

  • Ujian Seleksi

Jika dulu para peserta PPPK guru hanya berhak mengikuti ujian sekali dalam penerimaan PPPK.

Namun tidak dengan peraturan baru dalam penerimaan PPPK ini, para guru berhak mengikuti ujian seleksi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah