UTARA TIMES- BMKG Maritim mengumumkan peringatan dini gelombang tinggi laut hari ini, 18 Februari 2022.
Peringatan gelombang tinggi laut hari ini sebenarnya sudah diumumkan pada 17 februari kemarin, namun masih berlaku hingga 19 Februari besok.
Perlu diketahui, Peringatan dini gelombang tinggi laut merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari kedepan yang di informasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter yang bertahan selama 12 jam di perairan Indonesia.
Disebutkan oleh BMKG Maritim bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dsri Timur laut - Tenggara dengan kecepatan 5-20 knot.
Sementara wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur- Tenggara dengan kecepatan angin 2-15 Knot
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Sulawesi bagian timur, Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, dan Laut Maluku
Adapun BMKG Maritim mengumumkan daftar wilayah yang menggambarkan kondisi laut sebagai berikut.
1. Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
SELAT MALAKA BAGIAN TENGAH
PERAIRAN UTARA SABANG
PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA MENTAWAI
PERAIRAN ENGGANO - BENGKULU
PERAIRAN BARAT LAMPUNG
SAMUDRA HINDIA BARAT SUMATRA
TELUK LAMPUNG BAGIAN SELATAN
SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN
PERAIRAN SELATAN P. JAWA HINGGA P. SUMBA
SELAT BALI - LOMBOK - ALAS BAGIAN SELATAN
SELAT SAPE BAGIAN SELATAN
SELAT SUMBA BAGIAN BARAT
PERAIRAN SELATAN P. SAWU
LAUT SAWU BAGIAN SELATAN
SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA - NTT
LAUT NATUNA UTARA
PERAIRAN UTARA KEP. NATUNA
LAUT SULAWESI BAGIAN TENGAH - TIMUR
PERAIRAN UTARA SULAWESI
LAUT MALUKU
PERAIRAN BITUNG - LIKUPANG
PERAIRAN SELATAN SULAWESI UTARA
PERAIRAN UTARA KEP. SULA
PERAIRAN KEP. HALMAHERA
LAUT HALMAHERA
PERAIRAN UTARA PAPUA BARAT - PAPUA
SAMUDRA PASIFIK UTARA HALMAHERA - JAYAPURA
2. Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
PERAIRAN KEP. SANGIHE - KEP. TALAUD
Lebih lanjut, BMKG memberikan saran keselamatan untuk para pelayar, perahu nelayan agar berhati hati.
" Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)." Katanya dalam keterangan yang dikutip Utara Times dari BMKG Maritim hari ini, 18. februari 2022.
Sementara untuk saran keselamatan bagi masyarakat pesisir untuk selalu waspada.
" Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada." pungkasnya. ***