UTARA TIMES - Dalam artikel ini akan diinformasikan mengenai bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 3,5 juta.
Meskipun bantuan BLT UMKM memang sudah resmi dihentikan pada 2021, namun pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 3,5 juta melalui link berikut ini.
Kabar baik bagi pelaku UMKM, dengan hanya mendaftar melalui link berikut ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 3,5 juta.
Pelaku UMKM berpeluang mendapatkan bantuan senilai Rp 3,5 juta melalui program kartu pra kerja.
Baca Juga: Ini Link Prakerja 2022, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id
Jadi meskipun BLT UMKM memang sudah resmi dihentikan pada 2021 namun bantuan senilai Rp 3,5 juta masih bisa didapatkan pelaku UMKM melalui program kartu prakerja dan link dalam artikel ini.
Adapun bantuan senilai Rp 3,5 juta bagi pelaku UMKM dibagi menjadi beberapa bagian yaitu sebanyak Rp. 2,4 juta untuk modal, Rp 1 Juta untuk biaya pelatihan dan Rp. 150 ribu untuk pengganti quota.
Selain mendapatkan bantuan senilai Rp 3,5 juta, pelaku UMKM juga akanmendapatkan pelatihan melalui link berikut ini.
Adapun syarat bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 3,5 juta, adalah: