Pendaftarn UMKM Secara Online, Berikut Panduan Menjadi Penerima BLT

- 7 Maret 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi Bantuan.
Ilustrasi Bantuan. /Fariqoh/Kabar Wonosobo

UTARA TIMES – Pendaftaran program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih dibuka secara online.

Melalui BLT program bantuan UMKM ini berupaya untuk membantu pengusaha-pengusaha mikro kecil menengah agar tetap mempertahankan usahanya dimasa pandemi.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan program UMKM ini mulanya menyalurkan bantuan tunai hingga RP2,4 juta.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022 : Berikut Niat dan Doa Buka Puasa Menganti Puasa Ramadhan, Serta Penjelasannya

Hingga mengalami penurunan diangka RP1,2 juta untuk para pengusaha yang mendapat banpres BPUM.

Dilansir Utara Times dari Berita DIY, berikut syarat beserta panduan untuk mendaftarkan diri ke program UMKM.

Syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM di 2021, harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau menjadi UMKM teregistrasi pada situs oss.go.id.

Baca Juga: Ramadhan 2022 Berapa Hari Lagi? Simak Jadwal Puasa Tahun 2022

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: 11 Sifat Orang Berdasarkan Jenis Rambut Menurut Primbon, Bagaimana Sifat Orang yang Rambutnya Lurus?

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x