Pendaftarn UMKM Secara Online, Berikut Panduan Menjadi Penerima BLT

- 7 Maret 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi Bantuan.
Ilustrasi Bantuan. /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jika Negara Rusia Dapat Kecaman Dimana – Mana, Publik Justru Sebut Barat Penuh Standart Ganda Sampai Trending

PKH Bansos sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Keputusan Pemerintah Ukraina Ledakkan Jembatan, Casper: 'Kami Akan Meledakkannya'

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

  1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
  3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
  4. Klik tombol 'Cari Data'
  5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Tiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id, pastikan namamu secara berkala.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2022, Desain Instagramable Siap Meriahkan IWD 2022

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah