Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH

- 13 Maret 2022, 23:10 WIB
Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH
Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH /tangkap layar website kemenag/

Baca Juga: Kapan MotoGP Mandalika? Simak Jadwal MotoGP Berikut Ini Lengkap dengan Sirkuit

Komponen dan Kode Warna Label Halal

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menambahkan, Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen:

Logogram dan Logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan. Sedang Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan.

Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Baca Juga: Liga Inggris: Prediksi Crystal Palace vs Man City, Head to Head, Jadwal Tanding pada 14 Maret 2022

Secara detil, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C. Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting,” jelas Arfi.

"Selanjutnya mari kita gunakan Label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH," tandasnya.

Demikian informasi terkait makna Logo halal yang baru***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x