Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH

- 13 Maret 2022, 23:10 WIB
Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH
Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH /tangkap layar website kemenag/

UTARA TIMES - Logo halal yang baru telah ditetapkan secara nasional oleh BPJH Kementrian Agama yang berlaku secara efektif sejak 1 Maret 2022.

Logo halal terbaru ini memiliki bentuk gunungan dan wayang.

Logo halal yang baru ini memiliki makna nilai-nilai ke-Indonesiaan yang kuat. Selaras dengan artefak budaya Indonesia dan menarasikan halal Indonesia.

Makna Logo halal ini dijelaskan secara terperinci oleh kepala BPJH, Aqil Irham.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Karena Gas Beracun dan Korban Lainnya Kritis, Berikut Klarifikasi Geo Dipa

Dilansir Utara Times dari Jurnal Soreang, berikut arti Logo halal terbaru menurut kepala BPJH, Aqil Irham.

Kepala.BPJH, Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

Baca Juga: Drama China Romantis Once We Get Married, Kisah Kawin Kontrak CEO, Berikut Sinopsis dan Link Nonton Sub Indo

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x