Anda akan diarahkan ke laman awal yang berisi tahapan-tahapan, silakan baca dan pahami tahapan-tahapan tersebut, klik tombol ‘tutup’
-Asal pelaku usaha, jika anda berada di wilayah Indonesia, pilih dalam negeri atau domestik, kemudian klik tombol ‘next’
- Pilih kategori usaha sesuai dengan yang tertera pada NIB anda dan isikan NIB anda pada kolom yang tersedia, kemudian klik ‘next’
- Anda akan diarahkan ke laman yang memuat data NIB anda, silakan cek data-data yang muncul pada laman tesebut, jika sudah sesuai maka klik ‘next’
3. Lengkapi data usaha pada dashboard pelaku usaha
Klik menu ‘sertifikasi’ yang terdapat pada bagian kiri laman kemudian pilih ‘pelaku usaha’, maka akan muncul data pelaku usaha.
Klik ‘edit’ yang ada di bagian pojok kiri atas untuk melengkapi data tersebut. Lengkapi data penanggung jawab, pabrik, outlet, dan penyelia halal sesuai dengan data yang ada di perusahaan anda.
Jangan lupa untuk selalu klik tombol ‘simpan atau tambah setelah mengisi setiap data tersebut.
Jika sudah, klik tombol ‘kembali’ pada pojok kiri atas, maka tampilan data akan kembali pada data pelaku usaha yang terkoneksi dengan oss.
Pada bagian perizinan, data ini diambil dari data oss. Begitu pula dengan data unit usaha.
4. Pengajuan sertifikasi
Pilih menu sertifikasi dan klik ‘pengajuan’. Klik tombol layanan, pilih baru jika anda belum pernah memiliki sertifikat halal sebelumnya kemudian klik ‘daftar’.
Maka akan muncul data pengajuan sertifikasi halal secara detail, lengkapi data yang kosong dengan klik tombol ‘edit’ pada bagian atas, kemudian lengkapi datanya.