Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 diharapkan memenuhi syarat peserta kartu prakerja.
Baca Juga: Buya Yahya Sampaikan dalam Ceramah: Pahala untuk yang Sakit Mental
Dikutip Utara Times dari prakerja.go.id berikut syarat yang harus di penuhi peserta agar bisa lolos seleksi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.
Baca Juga: Demi Cinta, Jangan Merokok: Berikut Buya Yahya Menjawab Pertanyaan dari Hamba Allah
5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.