Kemenkes Bedakan Aturan Vaksin Saat MotoGP Mandalika 2022 dengan Warga yang Akan Mudik, Apa Bedanya?

- 27 Maret 2022, 01:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan bahwa potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. 

Baca Juga: Beredar Video Selebrasi Pawang Hujan Pemain Bayern Munchen, Benarkah Meniru Rara di MotoGP? Ini Penjelasannya

Jumlah pemudik itu jauh lebih tinggi dibanding penonton MotoGP Mandalika yang maksimal berjumlah 60 ribu orang.

Jubir Vaksinasi Covid-19 itu juga mempertimbangkan kondisi keluarga terutama orang tua yang akan lebih berisiko tertular.

"Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman," jelasnya. 

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nabi Puasa 2022: Berikut Sholawat Munjiyat Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melakukan booster diharapkan untuk booster terlebih dahulu sebelum mudik.

"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya," katanya.

"Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap" imbuhnya.

Demikian informasi mengenai Kemenkes bedakan aturan vaksin saat MotoGP Mandalika 2022 dengan warga yang akan mudik, apa bedanya?***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x