Kemenkes Bedakan Aturan Vaksin Saat MotoGP Mandalika 2022 dengan Warga yang Akan Mudik, Apa Bedanya?

- 27 Maret 2022, 01:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/

UTARA TIMES – Kemenkes membedakan aturan vaksin saat MotoGP Mandalika 2022 dengan warga yang akan mudik lebaran 2022.

Seperti telah disampaika Presiden Joko Widodo, bahwa untuk syarat mudik lebaran 2022 adalah harus sudah vaksin booster, hal ini pun tentu berbeda dengan syarat ketika MotoGP Mandalika 2022 pekan lalu.

Adapun diberlakukannya persyaratan ini agar warga Indonesia bisa menjalankan ibadah dibulan Ramadhan dengan khusyuk, karena mobilitas mudik pastinya akan massif berbeda dengan situasi saat MotoGP Mandalika 2022.

Baca Juga: Usai Perpanjang Kesepakatan, Sirkuit Sepang Malaysia Siap Jadi Tuan Rumah MotoGP 2022

Sebagaimana dijelaskan oleh Juru Bicara Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, bahwa wajib vaksin booster sebelum mudik ini dibandingkan dengan saat pelaksanaan MotoGP Mandalika 2022.

Dilansir Utara Times dari Galamedi, bahwa padahal, sebagaimana diketahui, pada gelaran  masyarakat dan para pejabat pemerintah bahkan berkumpul dan membuat kumpulan massa.

Menurut Siti Nadia Tarmizi, pengetatan aturan tersebut dilakukan lantaran mobilitas mudik lebaran akan jauh lebih masif ketimbang mobilitas gelaran penonton MotoGP Mandalika. 

Baca Juga: Taylor Hawkins Meninggal Karena Apa? Berikut Perjuangan Sang Drummer Melawan Obat – Obatan Terlarang

Ia menyebutkan bahwa booster penting dilakukan para pemudik guna membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster  penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Nadia.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x