Adapun bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang baru divaksin 1 kali (dosis pertama), syarat perjalanan mudik lebaran 2022 turut dibedakan. Pemudik diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Itu dia syarat perjalanan mudik 2022 untuk syarat mudik lebaran yang harus dipenuhi saat hendak pulang ke kampung halaman.***