Pembukaan Penerimaan Bintara Polri 2022 Kuota 9.284 Personil, Simak Persyaratan Lengkap bagi Lulusan SMA-S1

- 4 April 2022, 09:40 WIB
Pembukaan Penerimaan Bintara Polri 2022, Kuota 9.284 Personil, Simak Persyaratan Lengkap bagi Lulusan SMA-S1
Pembukaan Penerimaan Bintara Polri 2022, Kuota 9.284 Personil, Simak Persyaratan Lengkap bagi Lulusan SMA-S1 /Dok. Humas Polri/

UTARA TIMES Simak informasi tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen anggota Bintara 2022.

Pembukaan calon anggota Bintara yang dilakukan oleh Polri ini dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022.

Polri membuka kuota sebanyak 9.284 orang, dimana diantaranya terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang.

Dan peluang untuk Bintara (PTU) dan Bakomsus Wanita sebanyak 300 orang. Serta Bintara Brimob dengan jumlah 1.000 orang.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 4 April Atau 2 Ramadhan 2022, Kota Bengkulu dan Sekitarnya yang Dilengkapi Doa

Dilansir Utara Times dari laman penerimaan.polri.go.id, syarat umum penerimaan Bintara 2022, tentang persyaratan penerimaan Polri anggota Bintara 2022.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x