Cek Syarat Terbaru Mudik Lebaran 2022, Selain Penggunaaan Tes PCR dan Antigen

- 23 April 2022, 09:20 WIB
informasi tentang syarat terbaru mudik lebaran 2022.
informasi tentang syarat terbaru mudik lebaran 2022. /Antara/ Muhammad Iqbal

Berikut syarat mudik lebaran 2022:

1. Syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak bepergian harus memenuhi syarat perjalanan sesuai vaksinasi sebagai berikut:

- Pertama, tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19 jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum.

Baca Juga: Renungan Harian Kristen Hari Ini, Sabtu 23 April 2022: Mengatasi Ketakutan

-Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali maka wajib menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Ketiga, untuk yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.

-Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid, sehingga tidak bisa divaksinasi wajib menyertai hasil tes negatif PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari RS bahwa tidak bisa divaksinasi.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Minggu Kerahiman Ilahi 24 April 2022 Lengkap Bacaan Liturgi dan Doa Hari Ini

2. Modifikasi mobilitas arus mudik. Misalnya dengan penerapan sistem ganjil-genap maupun penjadwalan keberangkatan dan kepulangan mudik.

Baca Juga: 8 Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul Hari ini, Sabtu Sampai Minggu, 23-24 April 2022

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah