Terbaru, Syarat Mudik Lebaran 2022, Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen? Berikut Informasinya

- 24 April 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi PCR/Terbaru, Syarat Mudik Lebaran 2022, Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen? Berikut Informasinya
Ilustrasi PCR/Terbaru, Syarat Mudik Lebaran 2022, Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen? Berikut Informasinya /Pexels/Mufid Majnun

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bus Sugeng Rahayu Rute Surabaya-Semarang, Gas Mudik Lebaran 2022 Jalur Darat

Lalu apa saja syarat mudik lebaran yang dimaksud, baik pemudik wajib tes PCR dan antigen, maupun yang tidak ? Ini ulasannya :

1. Para pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Para pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Para pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Syarat Terbaru Penumpang KAI Mudik Lebaran 2022, Segera Lengkapi agar tidak Batalkan Tiket Pulang Kampung

4. Para pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR.

Hasil tes tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan, dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Para pemudik usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bus Sinar Jaya Jakarta-Jogja Lengkap dengan Jam Berangkat, Mudik Lebaran 2022

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah