UTARA TIMES - Berikut adalah informasi mengenai zakat fitrah 2022 Samarinda yang dapat Anda simak khususnya untuk warga Kota Samarinda.
Takaran zakat fitrah ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda no. 400/202/HK-KS/III/2022 yang terdapat 3 kategori.
Simak informasi takaran zakat fitrah 2022 Samarinda sebagaimana yang dilansir dari pemerintah daerah setempat.
- Zakat fitrah 2022 Samarinda beras adalah sebesar 2,5kg / jiwa
- Untuk besaran zakat fitrah 2022 Samarinda berupa uang dibagi menjadi 3 kategori. Kategori 1: Rp70.000/jiwa, kategori 2 : Rp50.000/jiwa, dan kategori 3: Rp40.000/jiwa.
Baca Juga: 18 Banner Idul Fitri dengan Desain Menarik, Bisa Dicetak atau Diupload ke Sosial Media
Namun, bila ada warga Samarinda yang mengkonsumsi beras dengan harga lebih /kurang dari keterangan di atas, maka takarannya bisa disesuaikan.
- Untuk kadar fidyah berupa emas adalah 6,5 ons/hari, sedangkan fidyah uang sebesar Rp7.000/hari.
Besaran Zakat Fitrah 2022 Jawa Barat
Baca Juga: Kapan Lebaran 2022? Ini Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H
Kabupaten Subang Rp30.000
Kabupaten Cirebon Rp30.000