UTARA TIMES – Hari Raya Waisak ke-2566 BE akan diperingati umat Buddha pada tanggal 16 Mei 2022 mendatang.
Seluruh umat Buddha di Indonesia akan memperingati Hari Raya Waisak 2022 mendatang.
Namun apakah pada saat Hari Raya Waisak 2022 libur? Simak penjelasan berikut dilengkapi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Baca Juga: Menang Telak 3-0 dari China, Indonesia Lolos ke Babak Semifinal Thomas Cup 2022
Dilansir Utara Times dari laman setkab.go.id, Pemerintah sudah membuat SKB terkait hari libur 2022.
SKB tersebut telah disetujui oleh ketiga menteri di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Adapun daftar hari libur yang tercantum dalam SKB ialah sebagai berikut.
Tanggal 15 April 2022 – Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
Tanggal 1 Mei 2022 – Hari Buruh