UTARA TIMES - Inilah kalender 2022 lengkap tanggal merah, simak info berikut ini.
Adapun kalender 2022 lengkap tanggal merah mulai dari bulan Januari hingga Desember.
Sebelumnya kalender 2022 lengkap tanggal merah tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
Dalam kalender 2022 lengkap tanggal merah ini ditandatangi pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.
Simak info berikut ini yang memuat kalender 2022 lengkap tanggal merah meliputi:
1 Januari 2022: Tahun Baru 2022
1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari 2022: Isra Mi'raj Muhammad SAW
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: tanggalan.com