Resmi Dilantik KPK Beri Waktu Tiga Bulan Untuk Menteri dan Wakil Menteri Laporkan Harta Kekayaan

- 15 Juni 2022, 21:48 WIB
Resmi Dilantik KPK Beri Waktu Tiga Bulan Untuk Menteri dan Wakil Menteri Laporkan Harta Kekayaan
Resmi Dilantik KPK Beri Waktu Tiga Bulan Untuk Menteri dan Wakil Menteri Laporkan Harta Kekayaan /instagram @jokowi

Kedua menteri yang dilantik Presiden Jokowi tersebut antara lain Zulkifli Hasan sebagai menteri perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi dan Hadi Tjahjanto sebagai menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Baca Juga: Nonton Series Code Helix Dimana? Berikut Link Nonton dan Daftar Pemainnya

Sedangkan ketiga wakil menteri tersebut antara lain Raja Juli Antoni sebagai Wakil menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra, John Wempi Watipo sebagai Wakil menteri Dalam Negeri, dan Afriansyah Noor sebagai Wakil menteri ketenagakerjaan.

Mereka semua kini telah resmi menjabat dengan jabatan masing-masing dan harus siap dengam tugasnya.

Seperti diketahui bahwa pelantikan dua menteri dan ketiga wakil menteri hasil rushaffle kabinet ini berlangsung di Istana Negara Jakarta.

Baca Juga: Puisi Pendidikan Membangun Semangat dan Menginspirasi: Tidak Ada Batas untuk Belajar

Demikianlah informasi mengenai KPK beri waktu tiga bulan untuk dua menteri dan tiga wakil menteri laporkan harta kekayaannya.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah