7) bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
8) berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
9) memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
Baca Juga: Film Sri Asih Kapan Tayang? Simak Disini Teaser sampai Daftar Pemainnya
Demikian persyaratan rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 gelombang 2 yang akan segera dibuka di bulan Juli.***