KAPAN DIBUKA CPNS dan PPPK 2022? Berikut Informasi Jadwal dan Kelengkapan Dokumen dan Cara Mendaftar

- 20 Juli 2022, 20:20 WIB
KAPAN DIBUKA CPNS dan PPPK 2022? Berikut Informasi Jadwal dan Kelengkapan Dokumen dan Cara Mendaftar
KAPAN DIBUKA CPNS dan PPPK 2022? Berikut Informasi Jadwal dan Kelengkapan Dokumen dan Cara Mendaftar /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diungkapkan lebih lanjut perihal peruntukan jelasnya.

Selanjutnya, sisa kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan pemerintah fokuskan untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.

Dikutip dari Seputar Lampung.com berikut beberapa dokumen syarat mendaftar CPNS dan PPPK 2022:

Baca Juga: Info Lokasi Penukaran Tiket Persib yang Disediakan Panpel, Catat Waktu Penukarannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

Baca Juga: Tiket Persib di Liga 1 2022 Dijual Secara Online, Ini yang Harus Diperhatikan Bobotoh

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah