Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan 

- 3 Oktober 2022, 18:25 WIB
Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan
Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan /

Tak hanya itu saja, Panglima TNI itupun berjanji untuk menuntaskan perkara ini sampai besok sore. 

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kami janji," kata Andika. 

Jenderal yang pernah masuk list Capres Nasdem itu juga bakal memastikan bahwa anggota TNI yang terlibat kekerasan pada suporter akan dikenai sanksi pidana bukan sanksi disiplin. 

Baca Juga: Live Streaming Timnas U17 vs GUAM, Siaran Langsung TV Indosiar Gratis, Link Tinggal Klik

"Karena itu sudah sangat berlebihan, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," kata Andika. 

"Kami juga sambil menunggu nih, apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video," katanya. 

"Bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," ujar Andika. 

Baca Juga: Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Hewan Sedunia dan Peristiwa Lain

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan Malang merupakan peristiwa berdarah yang menewaskan sekitar 125 orang yang terdiri dari anak kecil, perempuan, orang dewasa dalam waktu semalam di saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2022. 

Setelah tragedi itu berlangsung, beredar video detik detik kerusuhan hingga oknum anggota keamanan yang melakukan tindakan represif kepada para suporter di lapangan yang turun dari tribun. 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah