UTARA TIMES - Banyaknya jumlah korban meninggal atas tragedi Kanjuruhan, salah satu penyebabnya adalah tertutupnya akses pintu keluar stadion.
Hal itu membuat orang berdesakan bahkan banyak yang terinjak-injak saat berusaha keluar untuk menghindari gas air mata.
Insiden di Kanjuruhan yang merenggut 131 nyawa itu langsung diusut oleh pihak penegak hukum.
Terbaru, saat ini telah ditetapkan 12 orang yang telah menerima hukuman atas tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Sinopsis Film Pamali, Cerita Horor Bikin Merinding Siap Tayang Besok
Beberapa di antaranya karena diduga lalai dalam menjalankan tugas mengurus akses keluar masuk stadion.
Sebagaimana diketahui, Security Officer di laga Arema FC vs Persebaya dipegang oleh Suko Sutrisno.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Suko Sutrisno selaku Security Officer atau Steward berperan menjaga keamanan stadion.