Siapa Saja Pelaku Tragedi Kanjuruhan Malang? Berikut Daftar Tersangkanya

- 7 Oktober 2022, 04:58 WIB
Siapa Saja Pelaku Tragedi Kanjuruhan Malang? Berikut Daftar Tersangkanya
Siapa Saja Pelaku Tragedi Kanjuruhan Malang? Berikut Daftar Tersangkanya /

Sementara itu, tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga di antaranya, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

Baca Juga: Link Download Logo Hari Santri 2022 untuk Tanggal 22 Oktober Lengkap dengan Penjelasan Tema dan Filosofi

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Berikutnya, polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Daftar Film Bioskop Terbaru, Siap Tayang di Bulan Oktober 2022

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.

Setelah upaya investigasi yang dilakukan Polri akhinya ditetapkan 6 orang tersangka, sebagai aktor dibalik tragedi kerusuhan di Kanjuruhan Malang.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x