"Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data itu kami padankan dulu untuk melihat apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, BLT BBM, PKH, dan lainnya," katanya, dikutip Utara Times dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Tak hanya itu, Kemnaker juga akan memastikan lebih lanjut, apakah data calon penerima BSU yang mereka dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan itu termasuk sebagai anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerimaan BSU tahap 5 ini? Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh utaratimes.com.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Minggu 9 Oktober 2022, Segeralah Bertobat
Para pekerja dapat melihat status penerimaan BSU tahap 5 dengan mengakses sejumlah situs, salah satunya melalui situs https://kemnaker.go.id, dengan mengikuti langkah berikut ini;
1. Jika belum memiliki akun, maka tekan kolom “Daftar”,
2. Selanjutnya, lengkapi data dan isi kolom yang tertera,
3. Jika telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk atau login ke dalam akun tersebut,
4. Isi profil dan data diri,