5. Cek notifikasi pemberitahuan, apakah berhak menerima BSU atau tidak.
Baca Juga: Bacaan Injil Minggu 9 Oktober 2022, Lukas 17:11-19
5. Cek notifikasi pemberitahuan, apakah berhak menerima BSU atau tidak.
Baca Juga: Bacaan Injil Minggu 9 Oktober 2022, Lukas 17:11-19
Selain melalui situs resmi Kemnaker, para pekerja juga dapat mengeceknya melalui situs milik BPJS Ketenagakerjaan.
1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id//
2. Lengkapi dan isi data diri pada kolom yang tersedia,
3. Beberapa identitas diri yang harus dicantumkan, di antaranya adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon dan alamat email,
4. Lalu klik “Lanjutkan”,
5. Setelah itu, akan muncul status penerimaan BSU bagi pekerja, apakah mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.
Demikian informasi mengenai BSU tahap 5 kapan cari, rencananya Kemnaker akan segera mencairkannya dalam waktu dekat ini.***
Editor: Rosma Nur Riana