UTARA TIMES – Simak ulasan terkait kalender 2023 yang dilengkapi dengan Hari Libur Nasional beserta tanggalan Hijriyah dan Masehi, gratis download.
Tahun 2023 akan segera tiba, di mana berdasarkan hitungan kalender, terhitung tinggal dua bulan lagi.
Penting untuk mengetahui informasi tentang kalender 2023 guna menyusun rencana-rencana di tahun depan.
Oleh sebab itu, artikel ini akan merangkum beberapa Hari Libur Nasional beserta tanggalan Hijriyah dan Masehi dalam kalender 2023.
Berikut daftar Hari Libur Nasional 2023 beserta Cuti Bersama berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri:
1) 1 Januari (Ahad): Tahun Baru Masehi
2) 22 Januari (Ahad): Tahun Baru Imlek
3) 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
Baca Juga: Profil dan Biodata Kuasa Hukum Rizky Billar Hotma Sitompul Lengkap dengan Instagram
Editor: Nur Umar