Apa Itu JKP? Simak Manfaat, Penerima dan Syarat Pengajuan Program JKP di Sini

- 26 Oktober 2022, 19:25 WIB
Apa Itu JKP? Simak Manfaat, Penerima dan Syarat Pengajuan Program JKP di Sini
Apa Itu JKP? Simak Manfaat, Penerima dan Syarat Pengajuan Program JKP di Sini /Instagram.com/@kemnaker.

UTARA TIMES - Simak ulasan terkait apa itu JKP lengkap dengan manfaat, penerima dan syarat pengajuan program JKP.

JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, yaitu manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Di mana program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat Pekerja kehilangan pekerjaan.

Berikut manfaat dan penerima program JKP yang dirangkum Utara Times dari bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini Kamis 27 Oktober 2022, Saksikan Film Horor Amtyville di Malam Hari

Program JKP diperuntukkan untuk segmen Penerima Upah seperti pekerja kantoran dan buruh pabrik yang masuk kriteria sebagai berikut :

a. WNI

b. Belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar menjadi peserta

c. Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti 4 Program (JKK, JKM, JHT, dan JP)

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x