30 Oktober Hari Apa Memperingati Apa? ada Hari Keuangan Nasional, Ini Sejarah Terbentuknya

- 29 Oktober 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi Keuangan /30 Oktober Hari Apa Memperingati Apa? ada Hari Keuangan Nasional, Ini Sejarah Terbentuknya
Ilustrasi Keuangan /30 Oktober Hari Apa Memperingati Apa? ada Hari Keuangan Nasional, Ini Sejarah Terbentuknya /Instagram @ppidutamagrobogan/

UTARA TIMES - Simak ulasan terkait 30 Oktober hari apa memperingati apa lengkap dengan Hari Keuangan Nasional beserta sejarah terbentuknya.

Kalender bulan Oktober tinggal beberapa hari lagi. Namun, masih ada peringatan hari penting yaitu di tanggal 30 Oktober 2022.

Berikut informasi tentang 30 Oktober hari apa memperingati apa lengkap dengan Hari Keuangan Nasional beserta sejarah terbentuknya yang dilansir Utara Times dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pada tahun 2020 , tepat pada Tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. 

Baca Juga: 4 Weton Kelahiran Pembawa Nasib Beruntung di Tahun Baru 2023, Urusan Rezeki Lancar Jaya

Peringatan Hari Keuangan Nasional tidak terlepas dari sejarah munculnya uang kertas pertama kali yang dimiliki Bangsa Indonesia pada Tanggal 30 Oktober 1946. 

Presiden Republik Indonesia Soekarno mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah setelah Indonesia merdeka.

Di mana saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah. 

Pertama, sisa zaman kolonial Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank. 

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Datang Bulan November 2022 Penuh Motivasi

Kedua, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu DeJapansche Regering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan tahun 1942. 

Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah. 

Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah. 

Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). 

Baca Juga: Liga Inggris 2022 : Pertandingan Man United vs West Ham Disiarkan Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya

Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk “Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia” pada 7 November 1945 yang diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan anggota-anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan yaitu H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi, Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yaitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.

Saat itu, pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam dari Januari 1946. 

Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo. 

Baca Juga: Liga Inggris 2022 : Pertandingan Man United vs West Ham Disiarkan Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya

Hal ini yang menyebabkan, ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. 

Pada waktu ORI beredar yang menjadi Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.

Penerbitan ORI pada tanggal 30 Oktober 1946 menjadi momentum sejarah bagi Bangsa Indonesia. 

Berdasarkan historis dan filosofis ORI menjadi alat pemersatu bangsa sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian informasi tentang 30 Oktober hari apa memperingati apa lengkap dengan Hari Keuangan Nasional beserta sejarah terbentuknya.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah