UTARA TIMES - Hari ini Rabu 2 November 2022 Kominfo resmi akan mematikan siaran TV Analog untuk beralih ke TV Digital.
Berikut ini terdapat tutorial cara untuk menonton siaran TV Digital tanpa menggunakan STB atau Set Top Box.
Ikuti beberapa langkah untuk bisa menyaksikan siaran TV Digital tanpa harus menggunakan STB sebagaimana yang disampaikan Kominfo.
Adapun Staf khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengimbau masyarakat untuk segera memasang perangkat STB yakni Set Top Box untuk menikmati siaran TV Digital.
Baca Juga: Cara Beralih ke TV Digital Lengkap dengan Penjelasan STB 'Set Top Box' yang Bersertifikasi Kominfo
“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog." Katanya.
"Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital." Lanjutnya.
Selanjutnya Rosarita Nike Widiastuti mengungkapkan alasan mengapa perlu bermigrasi ke siaran TV digital.
Terdapat dua alasan yang dikemukakan, pertama supaya publik mendapat siaran berkualitas. Dan yang kedua siaran digital lebih efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi.