Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2022, 10 dari 74.961 Desa Se-Indonesia Dipilih KPK Contoh Antikorupsi

- 30 November 2022, 20:50 WIB
Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2022: 10 dari 74.961 Desa Se-Indonesia Dipilih KPK contoh antikorupsi
Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2022: 10 dari 74.961 Desa Se-Indonesia Dipilih KPK contoh antikorupsi /Dok: PMJ /

UTARA TIMES - Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2022 jatuh pada 9 Desember 2022, KPK menggagas ini.

Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih 10 dari 74.961 desa se-Indonesia.

10 desa se-Indonesia dipilih KPK dari 74.961 tuk menjadi percontohan antikorupsi.

Acara menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2022 dilakukan pada Selasa, 29 November 2022 di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Desa tersebut menjadi salah satu 10 yang telah dipilih KPK sebagai percontohan. Hal itu menunjukan komitmen dan semangat memberantas korupsi secara bersama-sama.

Baca Juga: 10 Kuliner di Sekitar Stasiun Pasar Turi Surabaya, Yuk Cek Lokasinya di Sini

Acara tersebut digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT).

“10 desa percontohan ini akan jadi model yang menginspirasi desa-desa diseluruh Indonesia dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih,” ujar Halim, Menteri Desa PDTT.

Menurutnya seluruh kementerian dan lembaga berkomitmen untuk bersama-sama membangun dan memberdayakan masyarakat desa, salah satunya bersama KPK.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x