UMP DIY Tahun 2023 Berapa? Cek UMP dan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta disini

- 12 Desember 2022, 15:50 WIB
UMP DIY Tahun 2023 Berapa? Cek UMP dan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta disini
UMP DIY Tahun 2023 Berapa? Cek UMP dan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta disini /Mohamad Trilaksono/pixabay.com

UTARA TIMES - Berikut ini informasi mengenai UMP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakrta (DIY) di tahun 2023 mendatang.

Seperti yang diketahui, Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2023 di sejumlah wilayah sudah diumumkan oleh sejumlah gubernur pada 28 November 2022 lalu.

Berdasarkan Permenaker nomor 8 tahun 2022, penetapan UMP tahun 2023 ini harus sesuai dengan formula perhitungan upah minimum.

Sejumlah daerah mengalami kenaikan UMP di tahun 2023 mendatang, provinsi yang menetapkan UMP tertinggi masih dipegang oleh DKI Jakarta.

Baca Juga: Sesar Cimandiri Berbahaya, Kementrian PUPR Beri Rekomendasi Pemda Kabupaten Cianjur Begini

Lantas berapa UMP Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) di tahun 2023 nanti? Simak informasinya berikut ini.

Menurut data yang dilansir Utara Times dari portal resmi pemerintah provinsi Yogyakarta, di tahun 2023 mendatang UMP DIY juga akan mengalami kenaikan.

Bersamaan dengan kabar UMP naik, pemerintah DIY telah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Prediksi Sporting Lisbon vs Maritimo di Taca da Liga: Ada Prediksi Skor, H2H, Kabar Tim, Susunan Pemain

Sekretaris daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji bersama Kadis Ketenagakerjaan dan transmigrasi DIY Aria Nugrahadi mengatakan bahwa penetapan UMK untuk tahun 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x