Daftar UMK Sulawesi Utara 2023 dengan Kenaikan UMP 5,24 Persen

- 21 Desember 2022, 13:20 WIB
Daftar UMK Sulawesi Utara 2023 dengan Kenaikan UMP 5,24 Persen
Daftar UMK Sulawesi Utara 2023 dengan Kenaikan UMP 5,24 Persen /Unsplash/Mufid Majnun

UTARA TIMES – Simak informasi tentang daftar UMK Sulawesi Utara 2023 dengan kenaikan UMP 5,24 persen.

Diketahui bahwa UMP Sulawesi Utara naik menjadi 5,24 persen atau jika dijumlahkan menjadi Rp3.485.000 dari UMP 2022.

Adapun kenaikan UMP Sulawesi Utara 2023 tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sulut di Kantor Pos Kota Manado.

Berikut daftar UMK Sulawesi Utara 2023 dengan kenaikan UMP 5,24 persen sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai sumber.

Baca Juga: Terpopuler di Bola Voli Putri Proliga 2023, Inilah Update Profil Biodata Yolla Yuliana Lengkap

Pada tahun 2022, UMP Sulawesi Utara berjumlah Rp 3.310.723, sehingga jika ditotalkan dengan kenaikan 5,24 persen, artinya UMP Sulawesi Utara naik menjadi Rp3.310.723.

Adapun daftar kenaikan UMK Sulawesi Utara 2023, yaitu:

UMK Kota Manado menjadi Rp3.530.000 dari Rp3.394.489,06

UMK Kota Bitung menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00

Baca Juga: Menu Rahasia Coffee Ala-Ala Starbucks Dijamin Enak dan Bikin Nagih, Patut Dicoba!

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x