UMP Provinsi Mana yang Paling Tinggi Tahun 2023? Cek Selengkapnya di Sini

- 21 Desember 2022, 20:43 WIB
UMP Provinsi Mana yang Paling Tinggi Tahun 2023? Cek Selengkapnya di Sini
UMP Provinsi Mana yang Paling Tinggi Tahun 2023? Cek Selengkapnya di Sini /Pixabay/

UTARA TIMES – Berikut informasi tentang UMP provinsi mana yang paling tinggi tahun 2023.

Penetapan UMP 2023 telah dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah provinsi di 33 provinsi di Indonesia.

Adapun kenaikan UMP di masing-masing provinsi mulai berlaku pada 1 Januari 2023 nanti.

Sementara itu, diketahui bahwa besaran setiap kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Oleh sebab itu, simak UMP provinsi mana yang paling tinggi tahun 2023.sebagaimana dikutip Utara Times dari berbagai sumber.

Baca Juga: Ini Urutan UMP 2023 Tertinggi hingga Terendah Seluruh Provinsi di Indonesia

Adapun kenaikan UMP 2023 tertinggi masih dipegang oleh provinsi DKI Jakarta, yakni dengan kenaikan sebesar 5,6 persen atau senilai Rp 4.901.798.

Sementara UMP terendah jatuh pada provinsi Jawa tengah dengan kenaikan sebesar 8,01 persen atau senilai Rp 1.958.169,69.

Berikut daftar lengkap UMP 2023 di seluruh provinsi Indonesia adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x