6. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke link www.prakerja.go.id.
7. Login dengan akun yang sudah didaftarkan.
8. Masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), klik lanjutkan.
9. Isi formulir data diri pada laman Kartu Prakerja dan klik lanjutkan.
10. Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms.
11. Anda akan diminta untuk melakukan foto diri dan diunggah ke akun Kartu Prakerja untuk verifikasi.
Itulah informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 48 lengkap dengan klik link daftar.***