- Ketua PPK: Rp 2,5 juta
- Anggota PPK: Rp 2,2 juta
- Ketua PPS: Rp 1,5 juta
- Anggota PPS: Rp 1,3 juta
- Ketua KPPS: Rp 1,2 juta
Baca Juga: Viral di Tiktok Anak Bayi dikasih Minum Kopi Sachet, Ini Bahayanya!
- Anggota KPPS: Rp 1,1 juta
- Pantarlih: Rp 1 juta
- Linmas: Rp 700 ribu
Demikianlah ulasan tentang gaji atau honor petugas PPS Pemilu 2024 yang telah diulas di atas.***