Honor PPS Pemilu 2024 Berapa? Berikut Rincian Gaji PPK hingga Pantarlih

- 25 Januari 2023, 15:30 WIB
Honor PPS Pemilu 2024 Berapa? Berikut Rincian Gaji PPK hingga Pantarlih
Honor PPS Pemilu 2024 Berapa? Berikut Rincian Gaji PPK hingga Pantarlih /Prokopim Banyumas

UTARA TIMES - Berapa honor PPS Pemilu 2024? Berikut rincian gaji PPK hingga Pantarlih.

Terkait gaji atau honor petugas PPS Pemilu 2024 sesuai dengan rincian yang telah ditentukan berikut.

KPU sudah menetapkan anggota PPS Pemilu 2024 pada 20 Januari 2023, ini besaran gaji atau honor yang akan diterima.

Sebagaimana yang diketahui jika petugas PPS Pemilu 2024 baru saja dilantik dan berikut adalah ilasan mengenai honor atai gaji yang akan diterima.

Baca Juga: Menerima Lulusan D4, S1 Hingga S2, Intip Pangkat Hingga Gaji SIPSS Polri 2023

Pasa Selasa, 25 Januari 2023 KPU baru saja nelantik anggota PPS Penilu 2024 yang lolos seleksi, intip gaji atau honor yang akan diterima.

Tersedia rincian gaji atau honor petugas PPS Pemilu 2024 lengkap dari mulai PPK sampai linmas.

Penerimanaa gaji atau honor PPS Pemilu 2024 meliputi ketua PPK, anggota PPK, ketua PPS, anggota PPS, ketua KPPS, anggota KPPS, Pantarlih hingga linmas.

Selengkapnya, berikut ulasan honor PPS Pemilu 2024 dari mulai PPK hingga Pantarlih.

Baca Juga: Prediksi RANS Nusantara vs Bali United di BRI Liga 1: Ancaman Magenta Force di Zona Degradasi

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x