- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Awas Ciong Atau Apes 3 Shio Ini Diprediksi Harus Waspada Sepanjang Tahun 2023
Kedua; persyaratan lai calon Bintara TNI AD.
- Masyarakat bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA, MA, atau SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (berlaku paket C).
Hal itu dengan persyaratan nilai rata-rata;