Isra Miraj Tanggal Berapa, Apakah Tanggal Merah dan Libur Nasional? Berikut Penjelasan SKB 3 Menteri

- 3 Februari 2023, 11:10 WIB
Isra Miraj Tanggal Berapa, Apakah Tanggal Merah dan Libur Nasional? Berikut Penjelasan SKB 3 Menteri
Isra Miraj Tanggal Berapa, Apakah Tanggal Merah dan Libur Nasional? Berikut Penjelasan SKB 3 Menteri /Freepik.com

UTARA TIMES – Berikut informasi Isra Miraj 2023 dan apakah aka nada tanggal merah dan hari libur nasional mengenai peringatan ini.

Isra Miraj sendiri jatuh pada setiap tanggal 27 Rajab, untuk tahun 2023 sendiri ini Isra Miraj jatuh pada tanggal 18 Februari 2023.

Lantas jika Isra Miraj 2023 jatuh pada tanggal 18 Februari 2023, lantas apakah pada tanggal tersebut tanggal merah atau hari libur nasional?

Berkaitan dengan Isra Miraj 2023 yang jatuh pada tanggal 18 Februari 2023 Surat Edaran SKB 3 Menteri sendiri  sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan masuk dalam tanggal merah.

Baca Juga: Apa Keutamaan 15 Rajab? Berikut Penjelasan Serta Amalan yang Dapat Diamalkan

Mengutip dari SKB 3 No 3 Tahun 2023 yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB, menetapkan bahwa hari Sabtu, 18 Februari 2023 sebagai hari libur nasional dan tanggal merah, dalam rangka peringatan Isra Miraj 1444 H.

Dengan demikian tanggal 18 Februari 2023 yang diperingati sebagai hari peringatan Isra Miraj 1444 H ini masuk dalam kaetgori hari libur nasional.

Beberapa amalan yang dapat dilakukan oleh umat Islam saat memperingati Isra Miraj yakni dengan memperbanyak membaca istighfar dan bersholawat atas Nabi Muhammad SAW.

Isra Miraj sendiri adalah peristiwa dimana perjalanan satu malam yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW tepatnya pada 27 Rajab tahun delapan kenabian.

Halaman:

Editor: Dwi Maratus Sholihah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x