Catat! Begini Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Jangan Asal Simpan!

- 6 Februari 2023, 14:00 WIB
Catat! Begini Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Jangan Asal Simpan!
Catat! Begini Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Jangan Asal Simpan! / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Tips Penggunaan E-Coklit

- Jika pemilih dinyatakan meninggal dunia maka harus disertakan Akta kematian

- Pantarlih harus melakukan sinkronisasi sesudah melakukan coklit

- Pantarlih wajib mengembalikan A-Daftar Pemilih secara lengkap dan utuh kepada PPS setempat

Baca Juga: Ingin Nostalgia? Ini Link Nonton Kupu Malam The Series Full Episode 1 Sampai Tamat

- Pantarlih dilarang membocorkan data pemilih kepada siapa pun atas dasar UU No 23 Tahun 2006 dan UU No 24 tahun 2013.

Demikian beberapa informasi menarik mengenai cara dan tips penggunaan aplikasi E-Coklit Pantarlih untuk Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah