Catat! Begini Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Jangan Asal Simpan!

- 6 Februari 2023, 14:00 WIB
Catat! Begini Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Jangan Asal Simpan!
Catat! Begini Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Jangan Asal Simpan! / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

UTARA TIMES Baru – baru ini tahapan seleksi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih memasuki tahap seleksi. Setelah pelantikan Pantarlih diminta untuk Coklit data menggunakan E-Coklit.

Aplikasi E-Coklit ini merupakan inovasi baru untuk mempermudah kegiatan Coklit Pantarlih lewat penggunaan teknologi informasi di era serba digital saat ini.

Aplikasi E-Coklit yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini digunakan untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berbabis elektronik.

 

Nantinya masyarakat yang tergabung dalam Pantarlih desa setempat akan menggunakan aplikasi E-Coklit untuk memutakhirkan data para pemilih di Pemilu 2024.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1: Madura United vs Persis Solo Hari ini, Senin 6 Februari 2023

Lantas bagaimana cara penggunaan aplikasi E-Coklit tersebut?

Dilansir Utara Times dari awasipemilu.com berikut cara dan tips penggunaan aplikasi E-Coklit bagi Pantalih Pemilu 2024.

E-Coklit harus digunakan oleh satu orang Pantarlih pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada satu perangkat android OS 6.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x